Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Gatot dan Istrinya Yakin Tak Bersalah di Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti, tetap berkeyakinan tidak bersalah dan terlibat dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
zoom-in Gubernur Gatot dan Istrinya Yakin Tak Bersalah di Kasus Suap Hakim PTUN Medan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (22/7/2015). KPK memeriksa Gatot terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti, tetap berkeyakinan tidak bersalah dan terlibat dalam kasus suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

"Tadi malam, klien kami Bapak Gatot dan juga Ibu Evi tetap meyakini bahwa beliau tidak terlibat dalam kasus ini," ujar Razman Nasution, kuasa hukum untuk Gatot dan Evi, di KPK, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Ia memastikan kliennya, Gatot siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi di depan penyidik hari ini. Sedianya Gatot menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2015) lalu, tapi tak hadir. Ia beralasan ada urusan tertentu.

Saat itu Razman telah mengirimkan surat permintaan izin penundaan pemeriksaan kepada penyidik KPK. Ia juga meminta agar Taufik, sopir Evi, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (29/7/2015).

"Kami mengirimkan dua surat. Satu untuk sopir ibu Evi yang bernama Taufik untuk melakukan pemeriksaan pada Rabu (29/7/2015) pukul 10.00 WIB dan saudara Mustofa pada Kamis (30/7/2015) mendatang," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas