Konferensi Chairman Aseanapol, Bareskrim Singgung Soal Penanganan Kasus Kondensat dengan Singapura
Konferensi ke-35 Chairman Aseanapol digelar di Jakarta 4-7 Agustus 2015.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konferensi ke-35 Chairman Aseanapol digelar di Jakarta 4-7 Agustus 2015. Konferensi yang mempertemukan Kepala Kepolisian seluruh negara anggota ASEAN ini akan dipusatkan di Hotel Borobudur dan Mabes Polri.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan dalam konferensi itu pihaknya akan membahas beberapa masalah kejahatan yang melibatkan Indonesia dengan negara lain.
"Kami akan evaluasi pekerjaan kepolisian seperti contoh penanganan kasus TPPI, penjualan kondensat dimana satu tersangkanya HW ada di Singapura," ucapnya.
Dimana aturan di Singapura ada yang memberikan perlindungan terhadap warga di sana. Dan masalah itu akan dijadikan pembahasan dalam konferensi.
"Diperlukan kerjasama dalam pengungkapan kejahatan. Kalau tidak kejahatan tidak akan putus. Misalkan kalau ditemukan WNA di negaranya yang melakukan kejahatan ya harus dikerjasamakan, ditindaklanjuti," tegas jenderal bintang tiga tersebut.
Disinggul soal para koruptor yang kerap kabur ke Singapura, dan negara Singapura punya kebijakan melindungi warganya disana, Budi Waseso menjawab itu semua perlu kerjasama.
Pasalnya itu juga merupakan undang-undang yang berlaku di Singapura. Dan menurutnya ia pun harus menghargai undang-undang yang berlaku di Singapura.
"Itu kan masalah Undang-undang, kalau harus mengubah undang-undang nanti jadi masalah juga bagi mereka. Yang penting harus kerjasama pengungkapan kasus," tegas Budi Waseso.