Bareskrim Polri Dalami Otak Perdagangan 45 WN Myanmar
Sementara itu dari penyelidikan sementara didapatkan ternyata terhadap ke 45 WNA identitas mereka dipalsukan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa 45 anak buah kapal (ABK) asal Myanmar yang diamankan oleh Bareskrim Polri, Rabu (5/8/2015) dari sebuah hotel.
Sebelumnya 45 WN Myanmar ini diduga menjadi korban perdagangan manusia di Ambon, Maluku. Dimana modusnya sama seperti perbudakan di Benjina beberapa waktu silam.
"Masih kami dalami, kami harap nanti bisa terungkap jaringannya termasuk siapa yang menjadi otak di dalam pelaksanaan ini," tegas Budi Waseso, Kamis (6/8/2015) di Mabes Polri.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap 45 ABK tersebut melainkan hanya mendata dan memeriksa untuk mengungkap siapa pelakunya.
Sementara itu terkait dengan perusahaan yang mempekerjakan mereka adalah PT S&T Mitra Mina dengan Direktur Utama Yoga Tampubolon, Budi Waseso mengatakan Pihak penyidik masih mendalami keterlibatan perusahaan itu.
"Sedang didalami, artinya kita masih terus bekerja mendalami keterlibatan dari kemungkinan perusahaan itu," tambah Buwas.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar, Rabu (5/8/2015) dievakuasi Bareskrim dari sebuah hotel di Jakarta.
Mereka diamankan ke Bareskrim lantaran diduga menjadi korban perdagangan orang di Ambon, maluku. Dimana modusnya mirip dengan perbudakan di Benjina beberapa waktu silam.
"45 WN Myanmar ini kami evakuasi setelah kami menerima adanya laporan dari Kedutaan Myanmar yang memberitahu ada warga mereka yang hilang," ucap Kepala Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto di Mabes Polri.
Diutarakan Arie dari pendataan sementara diketahui seluruh ABK itu berjenis kelamin laki-laki dengan usia antara 20-50 tahun. Sementara itu dari penyelidikan sementara didapatkan ternyata terhadap ke 45 WNA identitas mereka dipalsukan menjadi warga negara Thailand.
Diduga mereka menggunakan Seaman book dan paspor palsu serta tidak digaji oleh majikannya.Kini pihak Bareskrim tengah menelusuri perusahaan yang mempekerjakan mereka di Ambon.
"Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengetahui siapa pelaku utama yang mempekerjakan mereka dengan tidak wajar," tegasnya.