Jokowi Lantik Sembilan Komisioner Komisi Kejaksaan
Presiden Joko Widodo siang ini, Kamis (6/8/2015) melantik sembilan komisioner Komisi Kejaksaan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo siang ini, Kamis (6/8/2015) melantik sembilan komisioner Komisi Kejaksaan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pantauan Tribunnews.com, pelantikan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Presiden Joko Widodo yang mengenakan setelan jas berwarna hitam dan peci berwarna hitam langsung mengambil posisi di hadapan para komisioner yang akan dilantik.
Lantunan instrumen Indonesia Raya dikumandangkan oleh grup musik Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebagai penanda dimulainya pelantikan.
Setelah itu, Sekretasi Militer membacakan dasar hukum pelantikan para komisioner Komisi Kejaksaan yaitu Keputusan Presiden Nomor 55P/2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Presiden Jokowi kemudian membacakan sumpah, diikuti oleh sembilan komisioner. Setelah pembacaan sumpah jabatan, dilakukan prosesi penandatanganan berita acara.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah pejabat lembaga tinggi negara, yaitu Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua MA M.Saleh, Wakil Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, sejumlah menteri kabinet kerja dan unsur dari TNI-Polri.
Berikut nama-nama komisioner Komisi Kejaksaan yang dilantik:
Ketua Komisi Kejaksaan Sumarno, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan dari unsur masyarakat Erna Ratnaningsih, Anggota dari unsur masyarakat Indro Sugianto, Anggota dari unsur masyarakat Ferdinand T Andilolo.
Kemudian Anggota dari unsur masyarakat Pultoni, Anggota dari unsur masyarakat, Barita L Simanjuntak, Anggota dari unsur masyarakat Yunni Artha Manalu, Anggota mewakili pemerintah Yuswa Kusuma dan anggota mewakili pemerintah Tudjo Pramono.