KPK Dipolisikan Terkait Penculikan OC Kaligis, Kabareskrim: Jangan Dikaitkan KPK vs Polri
Dalam laporan itu KPK diduga melakukan penculikan dan penyalahgunaan wewenang atas penjemputan OC Kaligis
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso jangan dikaitkan KPK vs Polri menyusul adanya laporan dari tim kuasa hukum bersama kantor pengacara OC Kaligis yang melaporkan KPK ke Bareskrim Polri atas tuduhan penculikan.
Dalam laporan itu KPK diduga melakukan penculikan dan penyalahgunaan wewenang atas penjemputan OC Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
"Nanti jangan dilarikan lagi menjadi antara KPK dengan Polri ya, ini kembali ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan tentang penyalahgunaan wewenang, termasuk tindakan melanggar hukum," ujar Budi Waseso, Kamis (6/8/2015) di Mabes Polri, Jakarta.
Orang nomor satu di Bareskrim ini juga berpesan agar kasus-kasus yang ditangani olehnya tidak selalu dilibatkan atau dibenturkan dengan kepentingan institusi ataupun lembaga.
"Ini pure penegakan hukum, penegakan hukum murni. Tolong dilihat dari situ. Jangan dilibatkan dengan pemikiran dan pemahaman yang salah," katanya.
Ditanya soal dilaporkannya KPK ke Bareskrim, apakah pihaknya berkoordinasi dengan KPK soal laporan itu ? Hal itu dibenarkan Budi Waseso.
"Pasti lah (koordinasi) nanti kami berkirim surat, tapi itu setelah laporannya dianalisis dulu dan dikaji apa benar ada unsur pidananya atau tidak," tambah Budi Waseso.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menerima adanya laporan dari tim kuasa hukum bersama anak pengacara OC Kaligis yang melaporkan KPK ke Bareskrim Polri.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan dalam laporan itu, KPK diduga melakukanpenculikan dan penyalahgunaan wewenang atas penjemputan OC Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
"Laporannya kemarin sore, sekarang masih kami kaji laporan itu," ucap Budi Waseso, Kamis (6/8/2015) di Mabes Polri.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bareskrim ini mengaku nantinya apabila hasil kajian didapatkan ada unsur pidana dan tuduhannya terpenuhi maka penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti untuk memproses kasus tersebut.
Disinggung soal apakah pihak OC Kaligis juga telah menyertakan sejumlah bukti dalam laporannya tersebut. Budi Waseso menjawab sementara ini barang bukti yang ada yaitu hasil rekaman, dan keterangan beberapa saksi.