Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti LIPI Sindir Parpol Maunya Menang Melulu di Pilkada

Partai politik harus berani mengajukan pasangan calon kepala daerah, meski calon petahana kuat. Karena dalam kompetisi menang kalah itu biasa.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
zoom-in Peneliti LIPI Sindir Parpol Maunya Menang Melulu di Pilkada
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Peneliti LIPI SIti Zuhro meminta partai politik harus mau menang dan kalah dalam pilkada. Jika parpol maunya menang terus, maka tidak pernah bisa memajukan kadernya sebagai calon kepala daerah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan partai politik harus memiliki mental ksatria dan berjuang di pemilihan kepala daerah. Termasuk tidak takut mencalonkan pasangan kepala daerah kendati berpotensi kalah dan menang.

"Partai harus mempunyai jiwa ksatria. Kompetisi itu ada kalah dan menang. Jangan mundur dahulu jika belum mencoba. Itu baru bagus," ujar Siti dalam sebuah diskusi di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (7/8/2015).




Menurut dia, setiap parpol pasti memiliki kader terbaik dan bersaing dengan calon petahana. Hasil survei dan elektabilitas tidak bisa dijadikan patokan sehingga partai enggan memajukan calon kepala daerah lain.

"Jangan jadikan hasil survei sebagai acuan. Toh di Jakarta, semua hasil survei yang memenangkan salah satu calon juga tidak terbukti," tambah perempuan yang akrab disapa Wiwiek.

Jika kalah dalam pilkada melawan petahana, maka pasangan calon itu sudah menginvestasikan namanya di daerah. Sehingga tidak perlu kesulitan kembali jika nanti maju di pilkada berikutnya.

"Ubah mindsetnya. Jangan melulu harus menang. Tidak menang juga tidak masalah, yang terpenting calon tersebut sudah dikenal lebih dahulu," sambung Wiwiek.

BERITA TERKAIT

Ketujuh daerah yang mendapat perpanjangan tiga hari pendaftaran peserta karena hanya diikuti satu pasangan calon adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Samarinda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas