Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gatot Pujo Nugroho: Saya Masih Gubernur Sumut Definitif

Meski Tengku Erry Nuradi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho memastikan ia tetap Gubernur Sumut definitif.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Gatot Pujo Nugroho: Saya Masih Gubernur Sumut Definitif
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, keluar dari gedung KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik, Rabu (5/8/2015). Gatot diperiksa pertama kali usai ditahan terkait kasus dugaan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, mengingatkan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, selalu berkoordinasi terkait roda pemerintahan di Sumatera Utara.

Kendati Erry sudah dilantik sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Gatot masih menjadi gubernur definitif. Pernyataan tersebut disampaikan Gatot kepada kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

"Pak Gubernur minta menjelaskan 'Saya ini masih gubernur aktif'. Dalam peraturan perundang-undangan meski ada Plt sehari-hari, tetap koordinasinya kepada gubernur aktif. Jangan diplesetkan," kata Razman di KPK, Jakarta, Rabu (12/8/2015).

Gatot mewanti-wanti Tengku Erry bahwa untuk menggantikan dirinya hanya melalui putusan pengadilan. "Kalau Tengku Erry ingin jadi gubernur ya tunggu vonis. Selesai. Seperti Rano Karno (Gubernur Banten) baru hari ini dilantik jadi gubernur definitif," imbuh dia.

Kata Razman, Gatot juga pernah mengalami hal serupa Gubernur Sumut dijabat Syamsul Arifin. Gatot naik jadi gubernur lantaran Syamsul terlibat kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat senilai Rp 98,7 miliar tahun anggaran 2000-2007.

Sekadar informasi, Gatot kini ditahan KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Di kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan delapan tersangka. Tujuh tersangka lainnya adalah Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, Dermawan Ginting, Syamsir Yusfan, M Yagari Bhastara Guntur, OC Kaligis dan Evi Susanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas