Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan Sidang Perdana OC Kaligis Digelar

KPK tidak jujur dalam mengajukan alasan permintaan penundaan sidang praperadilan pekan lalu

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Pekan Depan Sidang Perdana OC Kaligis Digelar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Penagcara OC Kaligis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang perdana terhadap tersangka OC Kaligis 20 Agustus 2014.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Kaligis, Humphrey Djemat dan Johnson Panjaitan saat memberikan keterangan pers.

"Sidangnya 20 Agustus," ujar Johnson di Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Menteng, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Johnson sendiri kembali mengkritik pelimpahan berkas tersebut dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Soalnya, kata Johnson, sidang gugatan praperadilan yang mereka layangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan digelar pada 18 Augustus 2015.

"Sangatlah kuat indikasi sengaja dilakukan untuk menggugurkan praperadilan yang kita ajukan," kata Johnson.

Kata Johnson, KPK tidak jujur dalam mengajukan alasan permintaan penundaan sidang praperadilan pekan lalu. Saat itu, KPK meminta sidang ditunda untuk melengkapi bukti, saksi, dan ahli.

"Ini memperlihatkan dia melakukan kebohongan. KPK dalam suratnya mengatakan minta tunda dua minggu untuk mengumoulkan bukti dan saksi-saksi, tapi mendorong berkasnya masuk (ke pengadilan)," tukas Johnson.

Berita Rekomendasi

Terkait persidangan tersebut, Johnson mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya. Kaligis juga akan menghadiri persidangan tersebut.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di PTUN Medan Sumatera Utara. Saat OTT tersebut, KPK menyita 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Kedelapan tersangka tersebut adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua angota mejelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan dan seorang pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias Gari dan OC Kaligis.

Dua tersangka baru adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas