HUT Ke-70 Tahun RI Ditandai Maraknya Gerakan Organisasi Terlarang
"Ini tentu sangat memprihatinkan mengingat gerakan-gerakan seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Tantowi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai peringatan 70 tahun kemerdekaan RI ditandai dengan semakin marak dan provokatifnya gerakan organisasi terlarang. Kemudian adapula upaya disintegrasi di berbagai daerah.
"Ini tentu sangat memprihatinkan mengingat gerakan-gerakan seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Tantowi melalui pesan singkat, Minggu (16/8/2015).
Politikus Golkar itu melihat ada kesan mereka memanfaatkan lemahnya Pemerintah yang lagi disibukkan dengan urusan ekonomi dan kurang solidnya hubungan antar lembaga.
Contohnya, pengibaran panji dan lambang PKI di Pamekasan dan beberapa daerah lainnya, bendera Bulan Bintang di Aceh dan pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di Papua berlangsung serentak dan terkesan terkordinir. "Hal itu tentu saja tidak boleh digampangkan oleh Pemerintah jika ingin NKRI tegak seperti sekarang," ujarnya.
Menurut Tantowi, kelompok tersebut sedang menguji ketegasan Pemerintah. Jika Pemerintah lemah, katanya, NKRI dalam bahaya. Selain itu, kelompok itu juga dinilai sedang menguji ketegasan kita melaksanakan Tap MPRS No XXV tahun 1966 tentang pelarangan PKI.
"Sebelum peristiwa di Madura, di beberapa daerah lain bendera PKI sudah dikibarkan. Tidak ada tindakan dari Pemerintah. Ya kalau Pemerintah terus seperti ini NKRI jelas dalam bahaya. BIN, TNI dan Polisi harus ditingkatkan kinerjanya khususnya dalam bidang kordinasi," ujarnya.