Menkumham: Pemberian Remisi Untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan
Dalam pidatonya, Yasonna mengatakan, pemberian remisi bukan tidak memiliki tujuan khusus.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjadi inspektur upacara HUT ke-70 tahun Indonesia merdeka di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).
Dalam pidatonya, Yasonna mengatakan, pemberian remisi bukan tidak memiliki tujuan khusus.
"Remisi tahun ini pemerintah memberikan apresiasi dengan pengurangan masa pidana, baik umum maupun yang berdedikasi dan disiplin tinggi, serta memenuhi syarat. Pemberian remisi bukanlah tanpa alasan, tapi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan motivasi diri," kata Yasonna dihadapan ratusan pegawai Kemenkumham.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hadiah pemerintah kepada warga binaan demi memberikan motivasi untuk modal kembali ke masyarakat.
"Bagi seluruh warga binaan saya ucapkan selamat atas remisi ini. Tunjukan sikap dan perilaku baik dalam proses di masa yang akan datang," kata Yasonna.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, remisi dasawarsa ialah ungkapan suka cita menyambut 70 tahun kemerdekaan Indonesia.
"Dimana-mana ada pertandingan, selebrasi, lomba balap karung dan lainnya," kata Yasonna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.