Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham: Pemberian Remisi Untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan

Dalam pidatonya, Yasonna mengatakan, pemberian remisi bukan tidak memiliki tujuan khusus.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menkumham: Pemberian Remisi Untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkumham Yasonna Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjadi inspektur upacara HUT ke-70 tahun Indonesia merdeka di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).

Dalam pidatonya, Yasonna mengatakan, pemberian remisi bukan tidak memiliki tujuan khusus.

"Remisi tahun ini pemerintah memberikan apresiasi dengan pengurangan masa pidana, baik umum maupun yang berdedikasi dan disiplin tinggi, serta memenuhi syarat. Pemberian remisi bukanlah tanpa alasan, tapi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan motivasi diri," kata Yasonna dihadapan ratusan pegawai Kemenkumham.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hadiah pemerintah kepada warga binaan demi memberikan motivasi untuk modal kembali ke masyarakat.

"Bagi seluruh warga binaan saya ucapkan selamat atas remisi ini. Tunjukan sikap dan perilaku baik dalam proses di masa yang akan datang," kata Yasonna.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, remisi dasawarsa ialah ungkapan suka cita menyambut 70 tahun kemerdekaan Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Dimana-mana ada pertandingan, selebrasi, lomba balap karung dan lainnya," kata Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas