Tiga Surat Sri Mulyani ke SBY soal Century Diungkap Misbakhun
"Pernyataan SBY bahwa ia tidak mengetahui persoalan bailout Century terpatahkan dengan bukti ketiga surat Sri Mulyani tersebut," ujar Misbakhun.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inisiator Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun mengungkapkan tiga surat rahasia mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan sekaligus mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketiga surat tersebut terkait penanganan bailout Century.
Misbakhun melampirkan surat tersebut dalam buku yang ditulisnya berjudul 'Siapa Dalang Century?'. "Sri Mulyani sudah melaporkan segala hal pengambilan keputusan Century kepada Presiden SBY saat itu. Hal ini sangat jelas terlihat dari tiga surat Sri Mulyani kepada SBY. Di masing-masing suratnya ada kalimat 'sebagaimana bapak maklum', artinya keputusan diambil dengan pemakluman presiden," kata Misbakhun disela-sela peluncuran bukunya di Hotel Century, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Surat pertama dikirim Sri Mulyani pada tanggal 25 November 2008 perihal penyampaian laporan pencegahan krisi. Dalam surat yang tertulis bersifat sangat rahasia, Sri Mulyani melaporkan empat laporan. Point pertama menjelaskan penetapan Bank Century dengan status bank gagal berdampak sistemik. Kemudian menyerahkannya penangannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu sesuai dengan Perppu Nomor 4 tahun 2008 mengenai Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Rapat KSSK dihadiri Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Sekretaris KSSK dengan mengundang pihak terkait termasuk LPS dan narasumber.
Surat kedua dikirim Sri Mulyani pada 4 Februari 2009 bersifat sangat rahasia perihal laporan perkembangan penangan PT Bank Century Tbk. Dalam surat tersebut, KSSK menetapkan bahwa PT Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan menyerahkan penanganannya kepada LPS. Di surat tersebut tertulis dengan mempertimbangkan kondisi keuangan PT. Bank Century Tbk per 20 November 2008 maka biaya penanganan yang dikeluarkan LPS menjadi sebesar Rp2,776 triliun.
Surat ketiga Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tertinggal 29 Agustus 2009 dengan nomor surat SR-37/MK.01/2009. Surat tersebut bersifat sangat rahasia perihal penanganan PT Bank Century. Sama dengan surat kedua, Sri Mulyani mengawali suratnya denga kata 'Sebagaimana Bapak Presiden Maklum'. Saat ditulisnya surat ketiga ini, bailout Bank Century mulai menjadi perhatian. Dua hari sebelum ditulisnya surat ini, 27 Agustus 2009, Komisi XI DPR memanggil Menteri Keuangan, BI dan LPS untuk dimintai Keterangan, terutama terkait lonjakan suntikan modal yang diberikan LPS kepada Bank Century. Sampai saat itu, Bank Century mendapat suntikan dana sebesar Rp6,7 triliun.
"Pernyataan SBY bahwa ia tidak mengetahui persoalan bailout Century terpatahkan dengan bukti ketiga surat Sri Mulyani tersebut," ujar Politikus Golkar itu.