Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Catatan Buruk untuk Calon Pimpinan KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai setidaknya ada 10 orang calon pimpinan KPK dianggap bermasalah.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
zoom-in 10 Catatan Buruk untuk Calon Pimpinan KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Polri menangkap Bambang Widjojanto dengan alasan terkait dugaan kasus sengketa pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sampai selesainya wawancara terakhir antara panitia seleksi dan 19 calon pimpinan KPK, Rabu (26/8/2015),  Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai setidaknya ada 10 orang calon dianggap bermasalah.

"Sebanyak 10 catatan ini dari hasil penelusuran di lapangan, dan hasil wawancara yang terkonfirmasi pada saat tes wawancara kemarin," ujar Julius Iberani dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Jakarta, Minggu (30/8/2015).

Catatan pertama, ada calon tak pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama menjabat sebagai pejabat negara. Calon tersebut baru menyerahkan LHKPN saat hendak mendaftar ke pansel.

Lalu ada calon yang punya rekam jejak buruk, dia pernah melakukan pelanggaran di institusinya. Calon tersebut enggan membongkar pelanggaran di institusinya.

Kemudian, ada calon yang diragukan independensi, sebab pernah terlibat aktivitas kampanye saat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 lalu. Apalagi dia merupakan ring satu tim kampanye salah satu capres saat itu.

"Kami juga menemukan catatan, ada calon yang tidak bisa mengonfirmasi berapa kekayaannya, lupa berapa rumahnya, mobilnya hartanya. Itu terkonfirmasi saat wawancara kemarin, dia bilang lupa. Padahal dia pejabat negara, gajinya terukur‎," beber Julius.

Berita Rekomendasi

Selain catatan itu, ada pula catatan ‎salah satu calon yang pernah menyuruh anak buahnya untuk melanggar peraturan internal, dalam hal ini ketika mengerjakan suatu proyek. Anak buahnya diminta untuk melakukan penujukan langsung.

Lalu ada sekitar 10 calon yang memiliki transaksi mencurigakan. Di mana transaksi itu nilainya luar biasa, ratusan kali lipat dari gajinya.‎ Sumber transaksi-transaksi itu itu tidak jelas dan frekuensi transfernya dadakan tanpa terjadwal.

Kemudian, ada calon yang tidak memiliki kompetensi. Padahal berlatar belakang hukum. Namun saat ditanya perspektifnya, dia tidak mengetahui secara pasti tugas KPK bagaimana, penyidikan, dan penyelidikan seperti apa.

Ada juga calon yang bahkan tidak tahu kenapa KPK didirikan. Dan bahkan calon itu tidak bisa membedakan tugas KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Selain itu, ada calon yang secara tegas menolak KPK memiliki penyidik independen.

"Catatan ke-10, kami menemukan calon-calon yang meneirma 'bantuan'atau 'hibah' dari perusahaan besar yang bergerak di bidang sumber daya alam," sambung Julius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas