Langkah Polisi Benar Tetapkan Calon Pimpinan KPK Tersangka di Awal
Langkah Bareskrim Polri menetapkan calon pimpinan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dinilai sebagai langkah positif.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Langkah Bareskrim Polri menetapkan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dinilai sebagai langkah positif.
"Kalau kita tahu masalah-masalah di awal lebih bagus. Sehingga mengurangi konflik-konflik seperti Cicak vs Buaya dan lain-lain. Jangan setelah jadi komisioner lalu diproses. Ini langkah maju polisi," ujar Kordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi, di Cikini, Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Menurut dia, Polri pasti sudah melewati standar prosedur yang dilalui sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka karena memiliki dua alat bukti. Jika ada yang melenceng, masyarakat sipil diminta berperan aktif.
"Kita juga harus ikuti apakah betul-betul memiliki kesalahan, melanggar undang-undang dan lain-lain. Ini juga penting agar clear, sehingga KPK jadi bersih dari orang-orang tidak baik dan polisi menegakkan hukum secara benar," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan ada satu dari 48 calon pimpinan KPK berstatus tersangka, tanpa menyebut identitasnya.
"Yang jelas sudah kami kasih rekomendasinya. Bahkan kalau tidak salah ada yang dua hari lalu ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik saya," sambung Budi Waseso beberapa waktu lalu.