Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut Pertamina Serahkan Laporan Harta Kekayaan ke KPK

Dwi Soetjipto, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Dirut Pertamina Serahkan Laporan Harta Kekayaan ke KPK
Kompas.com
Dwi Soetjipto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya hari ini melaporkan mengenai LHKPN," kata Dwi di KPK, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Ketika ditanya jumlah harta yang dilaporkan, Dwi sendiri masih merahasiakannya. "Nanti ditanyakan aja (ke KPK)," singkat Dwi.

Dwi sendiri sebenarnya menjabat Direktur Utama PT Pertamina sejak 28 November 2014. Dia terpilih menjadi nakoda Pertamina atas pilihan Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan catatan LHPKN, Dwi terakhir kali melaporkan hartanya pada 4 Mei 2009 saat menjabat Direktur Utama PT Semen Gresik. Saat itu, alumnus ITS Surabaya itu memiliki harta Rp 9.400.649.463.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sejak senilai Rp 3.732.362.000, Giro dan setara kas lainnya senilai Rp 4.655.959.793 dan harta-harta lainnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas