Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribka Tjiptaning: Aturan Tenaga Kerja Asing Bikin Marah Buruh

Politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menilai wajar buruh marah karena tenaga kerja asing dapat perlakuan khusus.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ribka Tjiptaning: Aturan Tenaga Kerja Asing Bikin Marah Buruh
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Ketua Komisi IX DPR RI, dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati saat mendengarkan testimoni atau keluhan dari warga saat open house di Pospera, jalan sukabumi, Menteng Jakarta, Selasa (29/7/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menilai wajar unjuk rasa buruh besar-besaran yang berlangsung, Selasa (1/9/2015). Menurut dia hal tersebut merupakan hak buruh.

"Ini warning untuk pemerintah, aku enggak masalah, meski aku di partai penguasa tapi kritik pemerintah boleh-boleh saja," imbuh Ribka kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Politikus PDIP itu menilai terdapat permasalahan besar saat ini. Pasalnya, ketika terjadi pemutusan hubungan kerja buruh massal, tenaga kerja asing malah diberi kemudahan. "Jadi membuat marah buruh sehingga demo besar-besaran," ungkap dia.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan ketika terdapat lulusan berstatus sarjana, namun perlakuannya dibedakan seperti gaji dan fasilitas. Apalagi, tenaga kerja asing tidak wajib menguasai bahasa Indonesia.

"Ini kan diskriminasi. Nanti kita dikuasai asing. Semua tuntutan buruh logis," ujar Ribka.

Kementerian Tenaga Kerja harus mengambil risiko dan terobosan terhadap permasalahan yang ada. "Jokowi melantik dulu yang bilang butuh menteri yang berani ambil risiko dan punya terobosan. Karena itu menurut saya perlu reshuffle jilid dua," tutur dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas