Ribka Tjiptaning: Aturan Tenaga Kerja Asing Bikin Marah Buruh
Politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menilai wajar buruh marah karena tenaga kerja asing dapat perlakuan khusus.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menilai wajar unjuk rasa buruh besar-besaran yang berlangsung, Selasa (1/9/2015). Menurut dia hal tersebut merupakan hak buruh.
"Ini warning untuk pemerintah, aku enggak masalah, meski aku di partai penguasa tapi kritik pemerintah boleh-boleh saja," imbuh Ribka kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Politikus PDIP itu menilai terdapat permasalahan besar saat ini. Pasalnya, ketika terjadi pemutusan hubungan kerja buruh massal, tenaga kerja asing malah diberi kemudahan. "Jadi membuat marah buruh sehingga demo besar-besaran," ungkap dia.
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan ketika terdapat lulusan berstatus sarjana, namun perlakuannya dibedakan seperti gaji dan fasilitas. Apalagi, tenaga kerja asing tidak wajib menguasai bahasa Indonesia.
"Ini kan diskriminasi. Nanti kita dikuasai asing. Semua tuntutan buruh logis," ujar Ribka.
Kementerian Tenaga Kerja harus mengambil risiko dan terobosan terhadap permasalahan yang ada. "Jokowi melantik dulu yang bilang butuh menteri yang berani ambil risiko dan punya terobosan. Karena itu menurut saya perlu reshuffle jilid dua," tutur dia.