Ada Puluhan Kasus Korupsi yang Jadi PR Komjen Anang
Pekerjaan-pekerjaan terutama kasus korupsi nantinya akan menjadi pekerjaan rumah "PR" bagi Komjen Anang Iskandar
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerjaan-pekerjaan terutama kasus korupsi nantinya akan menjadi pekerjaan rumah "PR" bagi Komjen Anang Iskandar sebagai Kabareskrim yang baru.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan di masa-masa akhir jabatannya, secara moral ia masih memiliki tanggung jawab di beberapa pekerjaan yang belum selesai.
Dan nantinya, akan ada puluhan kasus korupsi yang harus dituntaskan oleh Anang Iskandar. Kasus-kasus ini merupakan kasus korupsi di beberapa daerah termasuk kasus mega korupsi.
"Di Direktorat Korupsi ada 67 kasus. Kalau tidak salah, masih kurang 59 kasus lagi yang harus ditindaklanjuti. Kasus-kasus itu akan saya beritahu ke pengganti saya nanti," kata Budi Waseso, Jumat (4/9/2015) di Mabes Polri.
Nantinya di masa jelang pelantikan, Budi Waseso juga berjanji akan memberitahu pada Anang Iskandar soal mana-mana saja kasus yang sudah diselesaikan dan mana yang diselesaikan.
"Nanti akan saya beritahu mana-mana saja yang belum saya selesaikan. Sebenarnya dari total semua 67 kasus, 60 persen diantaranya sudah naik ke penyidikan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.