Kuasa Hukum Rian: Rian Dibunuh Agar Rahasia Perusahaan Tidak Tersebar ke Orang Lain
Tim kuasa hukum telah menggeledah ruang kerja Rian. Di tempat tersebut, mereka menemukan enam dus berisi barang milik korban
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rivai Kusumanegara, selaku Kuasa Hukum Hayriantira menduga kematian Hayriantira ada hubungan dengan pekerjaan sebagai Asisten Presiden Direktur XL.
Menurut dia, Rian atau akrab disapa Hayriantira memegang rahasia perusahaan telekomunikasi itu. Ada orang yang berkeinginan supaya rahasia itu tidak diketahui orang lain. Hal ini tidak lepas dari posisi yang dijabat ibu dua orang anak itu.
"Ada pihak yang tidak bisa disebutkan. Dia tidak ingin info yang dipunyai Rian tersebarkan ke orang yang tidak perlu," tutur Rivai dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Tim kuasa hukum telah menggeledah ruang kerja Rian. Di tempat tersebut, mereka menemukan enam dus berisi barang milik korban. Dus itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Rivai mengindikasikan kematian berhubungan dengan pekerjaan karena pihak XL menginginkan supaya tersangka Andi Wahyudi dibebaskan dari penjara.
Sebelum mengaku membunuh Rian, Andi Wahyudi sempat ditahan aparat Polda Metro Jaya atas kasus pemalsuan tanda tangan. Pemalsuan tanda tangan dilakukan untuk mengambil alih kepemilikan mobil Rian.
Pihak XL sempat menghubungi Rukmila, ibu Rian, supaya Andi Wahyudi dibebaskan. Namun, Rukmila menolak hingga akhirnya Andi mengaku membunuh Rian di Garut, Jawa Barat.
"Rukmila di telepon beberapa kali oleh orang XL agar melepaskan tahanan AW. Tidak ada alasan yang jelas mengapa harus melakukan itu. Akhirnya, mereka menyerah karena AW akhirnya ditahan atas kasus pembunuhan," kata Rivai.
Selain pembunuhan dilakukan karena pekerjaan, Rivai menambahkan, motif pembunuhan lainnya diduga terkait berpisahnya Rian dan Dian Wijaya, suaminya.
"Perseteruan satu pasangan, lalu, melibatkan keluarga sehingga ujung berpisahnya. Ada perebutan aset," tambahnya.