Anggota Komisi III: Pansus Pelindo Jangan Disikapi Secara Heboh
Arsul Sani mengatakan pembentukan Pansus Pelindo II harus mengusut tuntas terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pembentukan Pansus Pelindo II harus mengusut tuntas terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
Menurut Arsul, jika toh nantinya tidak ada ditemukan pelanggaran atau dugaan korupsi, DPR harus mengumumkannya ke publik.
"Kalau Pansus tidak menemukan apa-apa DPR juga harus fair. Tidak kemudian nanti kalau sudah bentuk pansus harus menyeret si A si B, harus mempermalukan siapa," kata Arsul saat dikusi bertajuk 'Pelindo Dibongkar, Siapa Disasar' di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/9/2015).
Arsul meminta masyarakat juga tidak menyikapi secara heboh pembentukan Pansus Pelindo. Kata Arsul, pembentukan Pansus adalah sebagai alat kelengkapan DPR yang diatur dalam undang-undang sebagai bentuk pengawasan.
"Tapi kalau sudah diawasi tidak ditemukan pelanggran, ya sudah," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Arsul mengakui pembentukan Pansus tidak terlepas dari dinamika politik di DPR. Akan tetapi, Pansus tersebut tidak bisa dilepaskan dari keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin perbaikan aspek-aspek waktu tunggu untuk bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan.