Fadli Zon: Kalau Masuk Akal dan Dananya Ada Silakan Saja
Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan tunjangan anggota DPR
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan tunjangan anggota DPR. Menurut dia, yang menjadi permasalahan apakah dana untuk kenaikan tunjangan DPR itu tersedia atau tidak.
"Kalau masuk akal dan dananya ada silakan saja," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Politikus Gerindra itu menuturkan, jika memang dana untuk penambahan tunjangan anggota DPR tidak ada, maka tak masalah juga untuknya. Menurutnya, jangan menambah persoalan dengan mengadakan yang tak ada.
"Saya kira itu masalah yang kasuistik lah," tandasnya.
Diketahui kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip Harian Kompas:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000 c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000