Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Puluhan Anggota DPRD Sumut Berlangsung Sampai Pekan Ini

Pemeriksaan terhadap puluhan anggota DPRD Sumatera Utara terkait batalnya interpelasi Gubernur nonaktif Sumatera Utara masih berlangsung.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemeriksaan Puluhan Anggota DPRD Sumut Berlangsung Sampai Pekan Ini
Tribun Medan/Tarmizi Khusairi
Seorang mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 memasuki Kompleks Markas Komando Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/9/2015). Sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 mendatangi Mako Brimob Polda Sumut untuk dimintai keterangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap interpelasi DPRD Sumut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap puluhan anggota DPRD Sumatera Utara terkait batalnya interpelasi Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, masih berlangsung.

"Penyelidikan sedang dilakukan. Sekarang ada tim di Medan untuk meminta keterangan sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Sumut," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Johan masih merahasiakan apakah dari penyelidikan sementara ditemukan uang suap terkait hak interpelasi tersebut. Menurut dia penyelidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari mereka.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya gelar perkara berdasar laporan masyarakat. Johan memastikan penyelidikan tak berasal dari penggeledahan Sekretariat DPRD Medan pada 14 Agustus 2015. Saat penggeledahan, satgas KPK menyita dokumen interpelasi terkait kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, penyidik KPK memeriksa puluhan anggota DPRD Sumatera Utara di Markas Brimob Polda Sumatera Utara.

Penyidik KPK telah memeriksa Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah dan Gatot pekan lalu di KPK.

Berita Rekomendasi

DPRD Sumatera Utara batal menggunakan hak interpelasi kepada Gatot berdasar keputusan rapat paripurna DPRD Sumut di Medan hasil pemungutan suara. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak, 35 orang orang setuju, dan satu abstain terhadap penggunaan hak interpelasi.

Empat hal interpelasi tersebut menyoal pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas