Darurat Bencana Asap, Ferry Warning HGU Perusahaan
Dirinya bahkan mengancam mencabut hak guna usaha (HGU) bagi perusahaan nakal.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, tak main-main dengan pengusaha yang menyebabkan kebakaran hutan hingga menimbulkan bencana asap di Indonesia.
Dirinya bahkan mengancam mencabut hak guna usaha (HGU) bagi perusahaan nakal.
"Dengan cara ini Saya katakan bahwa pengusaha bertanggungjawab kalau tidak mau lahan berkurang, maka dia akan prpoaktif ikut padamkan. Kalau selama ini dibiarkan saja terbakar. Selama ini pengusaha mikir itu lahan dia. Tapi ingat itu HGU bisa kami ambil, seluas lahan yang terbakar bila tidak bertanggung jawab," kata Ferry kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Lebih lanjut Ferry menjelaskan, kebakaran ini masih belum dapat dipastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Namun dirinya menilai, dampak kebakaran saat ini sangat mempengaruhi masyarakat, bahkan kesehatan anak di masa depan.
"Masa asap dari tahun ke tahun tidak ada penyelesaiannya. Saya tidak mau negeri ini 10 tahun kedepan syaraf terganggu paru-paru terganggu, di Riau, Jambi, Kalimantan Barat, kemudian kita punya generasi yang penyakitnya kronis, kan malu," katanya.
Menurut Ferry, seluruh kebijakan yang dilakukanya sejalan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tegas terhadap pelaju pembakar hutan.
"Koordinasi sudah jalan, pokoknya lihat aja bu Siti ngomong saya tangkap, tenang aja," katanya.
Yang pasti kata Ferry, akan ada sanksi bagi pengusaha bila terbukti melakukan pembakaran.
"Semua izin kami review, bisa dikurangi luas lahan, bisa tidak diperpanjang bisa sampai dicabut. HGU saya yang tanda tangan kok," katanya.