Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gayus Saat di Restauran Manado Bersama Dua Pria Tak Berseragam

Dua perempuan duduk berhadapan dengan Gayus di meja nomor 21. Sementara dua pria lainnya duduk di sebelahnya atau meja nomor 24.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gayus Saat di Restauran Manado Bersama Dua Pria Tak Berseragam
Repro/Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Foto mirip terpidana kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan sedang makan di sebuah restoran beredar di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak restauran khas Manado, Cak Tu Ci, membenarkan tempat makan terpidana Gayus Tambunan pada 9 September 2015 sebagaimana foto yang beredar, berada di tempatnya.

Seorang pelayan restauran tersebut, Bayu, mengaku dirinya lah yang melayani Gayus saat itu. Seingatnya, saat itu Gayus bersama empat atau lima orang.

Dua perempuan duduk berhadapan dengan Gayus di meja nomor 21. Sementara dua pria lainnya duduk di sebelahnya atau meja nomor 24.

"Yang dua laki-laki pakai pakaian bebas, warna hitam. Mereka nggak pakai seragam (lapas dan kepolisian,-red). Pin di baju saya juga nggak lihat," kata Bayu saat Tribun mengunjung restauran Cak Tu Ci, Jalan Panglima Polim V nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Saat itu, meja nomor 21 tempat Gayus berada, memesan ikan baronang dan es kelapa kopyor. Harga ikan tersebut berkisar Rp60 hingga Rp70 ribu dan es kopyor seharga Rp28.500.

Bayu lupa waktu pasti kedatangan Gayus dan rombongannya itu. Seingatnya, mereka datang pada sore hari dan hanya sekitar setengah jam.

Diberitakan, mantan pegawai pajak Gayus Tambunan yang tengah menjalani hukuman 30 tahun penjara atas empat kasus pidana korupsi dan pajak di Lapas Sukamiskin, bisa keluyuran dengan makan bersama dua perempuan di sebuah restauran pada 9 September 2015, sebagai foto beredar di media sosial.

BERITA TERKAIT

Pihak lapas dan Ditjen Pemasyarakatan mengakui saat itu Gayus mendapatkan izin keluar tahanan untk mengikuti sidang gugatan cerai dari istrinya, Milana Anggraeni, di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Namun, pihak Ditjen Pemasyarakatan mengakui kegiatan Gayus itu di luar prosedur dan ketentuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas