Wakil Ketua MPR: Pengaturan Waktu Lempar Jumrah Harus Terjadwal
Pemerintah Arab Saudi harus menjadwalkan waktu lempar jumrah untuk jemaah sesuai negara masing-masing.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur, mengucapkan dukacita mendalam terkait ratusan jemaah haji tewas terinjak di Mina, Arab Saudi, Kamis (25/9/2015).
Agar peristiwa tersebut tak terulang, Pemerintah Arab Saudi didesak mengatur jadwal lempar jumrah untuk jemaah. Usulan Hidatyat disampaikan melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Sangat baik kalau Menteri Agama mengusulkan dalam rapat koordinasi Kementerian Agama di negara-negara OKI untuk melakukan kesepatan baru sebagaimana kesepakatan terkait dengan kesepakatan waktu pelemparan jumrah," kata Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Menurut dia, pembagian waktu jumrah ini berlaku untuk jemaah haji dari seluruh negara. "Misalnya jam 7 sampai jam 9 adalah jumrah untuk jemaah dari negeri Arab, jam 9 sampai 11 untuk negeri Afrika. Jam 11 sampai 13 untuk Turki. Untuk jam 15 ke atas untuk jemaah dari Asia Tenggara," kata Hidayat.
Ia yakin jika ada penjadwalan lemprah jumrah, tak bakal ada insiden seperti kemarin. "Saya harap Menag memberikan masukan atau usulan kepada negara lain di OKI untuk melakukan kesepakatan baru," kata Hidayat.