Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembunuhan Petani Salim Kancil di Lumajang Libatkan Mafia

Karena itu perkara pembunuhan ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pembunuhan Petani Salim Kancil di Lumajang Libatkan Mafia
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
KUTUK KEKERASAN AKTIVIS - Massa aksi dari Sedulur Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas dua petani Desa Selok Awar-awar Lumajang di depan Balai Kota Malang, Senin (28/9/2015). Massa aksi mengutuk keras aksi premanisme yang menyebabkan dua petani penolak tambang pasir Lumajang tewas dan kritis. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuhan dua petani dan aktivis penolak tambang pasir di Lumajang, Jawa Timur Salim dan Tosan diduga sudah melibatkan mafia.

Karena itu perkara pembunuhan ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Selain bentuk kejahatan terhadap aktivis, kasus ini sudah melibatkan mafia. Karena itu kasus ini harus dibongkar dengan tuntas," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain dalam pernyataannya, Selasa(29/9/2015).

Malik mengatakan aktivitas penambangan pasir ilegal di pesisir Pantai Watu Pecak, Lumajang, Jawa Timur sudah berlangsung puluhan tahun.

Dengan adanya kasus pembunuhan sadis tersebut lanjut Malik bisa menjadi momentum membongkar praktik mafia pertambangan pasir di selatan Lumajang, Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini juga menduga ada sokongan dari elite-elite politik dalam kasus pembunuhan tersebut karena aktivitas penambangan pasir di kawasan itu sudah berlangsung lama.

"Maka pemerintah dan aparat harus bisa membongkar mafia penambangan pasir ilegal ini," kata Malik.

Rekomendasi Untuk Anda

Malik juga meminta siapa saja elite-elite politik yang terlibat dalam kasus pembunuhan sadis tersebut harus segera diseret ke pengadilan.

"Tidak hanya proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tapi juga elite-elite yang berada di belakang penambang pasir ilegal harus diseret ke meja hijau,"ujar Malik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas