Tim Pengawas Haji Desak Pemerintah Minta Penjelasan Arab Saudi Soal Tragedi Mina
sampai sejauh ini kronologis terkait musibah tersebut masih simpang siur
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengawas haji DPR RI mendesak pemerintah RI untuk meminta penjelasan pada otoritas saudi terkait kronologis musibah Mina.
Demikian dikatakan tim pengawas haji DPR Saleh Daulay melalui pesan singkat, Rabu (30/9/2015).
Pasalnya, sampai sejauh ini kronologis terkait musibah tersebut masih simpang siur. Saleh khawatir jika tidak diungkap secara jelas, akan ditafsirkan secara berbeda.
Akibatnya, ada kecenderungan beberapa pihak yang menjadikannya sebagai komoditas politik di tingkat internasional.
"Sejauh ini kita menerima laporan bahwa ada 7000 kamera yang dipasang oleh otoritas Saudi di hampir semua tempat penyelenggaraan ibadah haji termasuk di jalan Al-'Arab 204. Kebetulan saya sudah mencari informasi dari berbagai sumber berita dari media internasional. Banyak media yang mengkonfirmasi keberadaan kamera CCTV tersebut," ujar Saleh.
Ketua Komisi VIII DPR itu menilai pelacakan terhadap kronologis peristiwa sangat penting dikarenakan dua hal. Pertama, kronologis itu dapat menyelesaikan perdebatan dan kesimpang-siuran atas apa yang terhadi.
Kedua, kronologis ini dapat dijadikan sebagai catatan kritis untuk memperbaiki pelayanan haji di tahun-tahun mendatang.
Pemerintah Indonesia, kata Saleh, dinilai mempunyai hak untuk ikut melakukan investigasi terhadap kronologis musibah tersebut.
Pasalnya, jemaah haji Indonesia adalah terbesar di dunia yang menunaikan haji di tanah suci. Selain itu, jemaah haji Indonesia termasuk jemaah yang banyak menjadi korban dalam peristiwa itu.
Tentu, pemerintah Indonesia perlu menjelaskan peristiwa itu secara terbuka pada keluarga korban dan masyarakat secara luas.
"Pemerintah kita tidak boleh hanya mengatakan bahwa ini takdir dari Allah. Lebih dari itu, pemerintah perlu menyampaikan apa sesungguhnya yang terjadi. Sebab, tugas negara adalah melindungi segenap warga negaranya baik di dalam maupun di luar negeri," kata Ketua Komisi VIII DPR itu.