Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Korupsi Pelindo II, 39 Saksi Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

Walaupun saksi yang diperiksa ada puluhan, namun tetap saja belum ada penetapan tersangka baru

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Korupsi Pelindo II, 39 Saksi Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) berpantomim dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Dalam aksinya mereka meminta pengusutan dugaan korupsi perpanjangan konsesi JITC oleh Pelindo II kepada Hutchison Port Holdings yang melibatkan Dirut Pelindo II RJ Lino sekaligus melaporkannya kepada KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 'Mobile Crane' di PT Pelindo II. Puluhan saksi terus diperiksa untuk kepentingan penyidikan.

Terakhir saksi yang diperiksa pada Kamis (1/10/2015) kemarin yaitu empat saksi dari pihak internal PT Pelindo II. Mereka ditanya soal proses pengadaan 10 Mobile crane.

"Total saksi yang sudah diperiksa ada 39 orang. Saksi-saksi yang diperiksa pastinya akan terus bertambah," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Pol Agung Setya, Jumat (2/10/2015) di Mabes Polri.

Walaupun saksi yang diperiksa ada puluhan, namun tetap saja belum ada penetapan tersangka baru selain satu tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan (FN).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti membenarkan anak buahnya di Bareskrim akan memeriksa Direktur Utama Pelindo II R.J Lino.

Bahkan tidak hanya R.J Lino, semua yang terkait dengan penyidikan kasus tersebut juga akan diperiksa.

"Tidak hanya Pak R.J Lino, semua yang terkait kita tentu lakukan pemeriksaan," kata Haiti.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas