Kasus Korupsi Pelindo II, 39 Saksi Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri
Walaupun saksi yang diperiksa ada puluhan, namun tetap saja belum ada penetapan tersangka baru
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 'Mobile Crane' di PT Pelindo II. Puluhan saksi terus diperiksa untuk kepentingan penyidikan.
Terakhir saksi yang diperiksa pada Kamis (1/10/2015) kemarin yaitu empat saksi dari pihak internal PT Pelindo II. Mereka ditanya soal proses pengadaan 10 Mobile crane.
"Total saksi yang sudah diperiksa ada 39 orang. Saksi-saksi yang diperiksa pastinya akan terus bertambah," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Pol Agung Setya, Jumat (2/10/2015) di Mabes Polri.
Walaupun saksi yang diperiksa ada puluhan, namun tetap saja belum ada penetapan tersangka baru selain satu tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan (FN).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti membenarkan anak buahnya di Bareskrim akan memeriksa Direktur Utama Pelindo II R.J Lino.
Bahkan tidak hanya R.J Lino, semua yang terkait dengan penyidikan kasus tersebut juga akan diperiksa.
"Tidak hanya Pak R.J Lino, semua yang terkait kita tentu lakukan pemeriksaan," kata Haiti.