Reformasi di Tubuh TNI Harus Terus Berlanjut
Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah berumur 70 Tahun. usia yang tidak lagi muda, yang sejatinya sudah sangat matang dalam melakukan tugasnya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah berumur 70 Tahun. usia yang tidak lagi muda, yang sejatinya sudah sangat matang dalam melakukan tugasnya.
Tapi faktanya, tidak demikian. Menurut Pengamat dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, di lembaga TNI masih banyak hal perlu diperbaiki. Menutnya tubuh TNI harus terus melanjutkan reformasi seiring masih banyak ditemukannya pelanggaran HAM oleh matra keamanan di Tanah Air itu.
"Reformasi TNI memang harus berlanjut," ujar Ikrar kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).
Menurut Ikrar, TNI tidak hanya harus melakukan reformasi pada tataran pembuatan peraturan perundang-undangan saja. Melainkan juga harus pada reformasi struktural, lebih lagi reformasi kultural.
Khusus reformasi kultural, kata Ikrar, saat ini masih belum terjadi secara menyeluruh di internal TNI. Ada beberapa indikasinya, misalnya saja politisasi terhadap TNI atau pun bentrok TNI dengan Polisi. Di mana kedua hal itu sejak dulu sudah sering terjadi.
"Politisasi tentara baik tingkatan pusat atau pun daerah masih terjadi. Benturan antara TNI dan Polri juga masih terus terjadi. Ini menujukkan bahwa dalam hal reformasi kultural di TNI belum terjadi secara menyeluruh," kata Ikrar.
Meski begitu, kata Ikrar perubahan positif juga memang terjadi di tubuh TNI dalam beberapa hal. Utamanya dalam demokrasi. "Perkembangan yang terjadi kemudian, TNI mulai membiasakan diri untuk bekerja sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi," ujarnya.