Politikus Demokrat Protes Rencana Pimpinan DPR Konsultasi ke Jokowi
Pimpinan DPR telah menyurati Presiden Jokowi untuk rapat membahas revisi UU KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mempertanyakan rencana rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo.
Pimpinan DPR telah menyurati Presiden Jokowi untuk rapat membahas revisi UU KPK.
Menurut Benny, rapat antara pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo tidak diperlukan karena keduanya telah sepakat merevisi UU tersebut dengan memasukkannya dalam program legislasi nasional prioritas.
"Tidak perlu konsultasi untuk apa. Pimpinan DPR itu konyol, tulis itu. Pimpinan Dewan itu konyol. Mau konsultasi apa, itu sudah menjadi kesepakatan (karena sudah masuk prolegnas)," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Politikus Demokrat itu mengatakan terpenting untuk saat ini pembahasan antar fraksi di DPR. Ia mengaku tidak setuju dengan draft yang ada saat ini.
Benny menjelaskan pihaknya akan menolak bila revisi UU tersebut untuk memperlemah KPK.
"Jangan menjadikan agenda revisi UU KPK ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu pimpinan dewan tidak perlu melakukan konsultasi dengan presiden soal RUU KPK," imbuhnya.
Benny yakin bila revisi tersebut untuk memperlemah KPK maka Presiden Jokowi juga akan menolak.
Ia melihat draft RUU KPK yang beredar memperlemah KPK. Contohnya, mereduksi kewenangan KPK untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Lalu, KPK hanya menangani kasus minimal Rp50miliar itu. Kedua, kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan dibatasi.
"Harus dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi kordinasi, sinkronisasi antara KPK dengan kepolisian dengan kejaksan dan juga lembaga pemberantasan korupsi lainnya. Revisi UU KPK dimaksudkan untuk memperkuat insitusi-institusi penegakan hukum untuk memberantas korupsi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.