Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahkamah Kehormatan DPR Nilai Bukti dari Polda soal Kasus Ivan Haz Sangat Kuat

"Oh itu sangat, sangat kuat. Artinya perbuatan itu sangat melekat dengan etik," kata Junimart.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahkamah Kehormatan DPR Nilai Bukti dari Polda soal Kasus Ivan Haz Sangat Kuat
KOMPAS.COM
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz menggelar jumpa pers bersama sejumlah pimpinan fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Kehormatan DPR (MKD), Junimart Girsang mengungkapkan, alat bukti dari Polda Metro Jaya tentang kasus dugaan penganiayaan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantunya, terbilang sangat kuat.

"Oh itu sangat, sangat kuat. Artinya perbuatan itu sangat melekat dengan etik," kata Junimart di kantor MKD Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Ia menceritakan, dalam pertemuan 6 Oktober 2015, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dan Direktur Kriminal Umum Kombes Krishna Murti menyerahkan beberapa resume kasus dan menunjukkan beberapa alat bukti berupa foto-foto dan hasil visum korban.

Dari alat bukti tersebut, dapat disimpulkan sangat kuat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ivan Haz kepada pembantunya, Toipah.

Menurutnya, dengan alat bukti itu ditambah sejumlah keterangan saksi dan teradu nantinya, akan menjadi dasar keyakinan MKD dalam memutuskan dugaan pelanggaran etik Ivan Haz.

Pihak MKD akan menunjukkan dan mengonfirmasi alat bukti tersebut kepada Ivan Haz dalam sidang pemeriksaan pada Senin (19/10/2015).

"Jadi, bukti-bukti itu jadi keyakinan berdasar bagi kami untuk segera menghentikan penyelidikan karena data dan informasi dari polda metro dan ditambah bukti pendukung laporan LBH Apik itu sudah dianggap cukup," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Junimart berharap Ivan Haz bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan sidang pemeriksaan MKD. Sebab, forum tersebut menjadi ruang baginya menjelaskan dan membela diri.

"Nanti kami minta keterangan kepada yang bersangkutan dan goal-nya tentu mengarah pada putusan sanksi kalau terbukti. Sanksinya apa, itu nanti," ujar anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

PRT bernama Toipah (20) kabur dari tempat kerjanya, apartemen Ascot Jakarta dan melaporkan majikannya, anggota DPR Ivan Haz dan istri ke Polda Metro Jaya pada 30 September 2015. Ia mengaku kerap dianiaya Ivan Haz dan istri sejak bekerja Mei 2015.

Terkini atau sehari sebelum berhasil melarikan diri dari kediaman majikannya itu, Toipah mengaku
diberi bogem mentah oleh Ivan Haz hingga membuat telinganya robek. Bahkan, sebelumnya kepalanya pernah dibenturkan ke tembok.

Dalam penjelasan ke media massa, Ivan Haz mengakui ada masalah antara dirinya dan pembantunya itu. Namun, ia membantah telah melakukan penganiayaan kepada Toipah.

Ia beralasan kaburnya Toipah dari kediamannya karena dimarahi tidak becus bekerja hingga membuat si anak celaka. Luka yang terdapat di kepala sang pembantu karena ia terjatuh saat kabur dengan melompati pagar tinggi apartemen. Sementara, luka di telinga sang pembantu adalah bekas bisulnya yang pecah.

Ivan Haz mengaku menyita KTP dan telepon genggam lantaran Toipah pernah mencoba melarikan diri.

Ivan mengakui dirinya kerap menasihati Toipah dengan keras karena hasil kerjanya menjag anak dan pembantu rumah terbilang kurang memuaskan.

"Saya bilang kalau kamu nggak ngerti jaga anak ya nggak usah jaga anak. Saya juga pernah bilang jaga anak itu tidak mudah, bahkan lebih susah dari tugas anggota DPR bahkan presiden. Karena ini menyangkut nyawa," kata Ivan beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas