MUI: Tidak Dibenarkan Selesaikan Masalah dengan Membakar Rumah Ibadah
Cholil Nafis menyelesaikan masalah dengan cara membakar rumah ibadah bukanlah jalan keluar terbaik
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan adanya insiden pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil.
Menurut Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menyelesaikan masalah dengan cara membakar rumah ibadah bukanlah jalan keluar terbaik.
"Membakar rumah ibadah sebagai penyelesain masalah tidak dapat dibenarkan," ujarnya, Rabu(14/10/2015).
Cholil menjelaskan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, enting dan perlu kiranya pemerintah terus menggalakkan dan membangun kesadaran kebhinnekaan dan nasionalisme kepada masyarakat Indonesia.
"Nilai-nilai Pancasila perlu terus di sosialisasi. Pemerintah perlu lebih banyak memberi sosialisasi kesadaran ber-NKRI," ujarnya.
"Kita semua tak menginginkan kisruh di Indonesia yang plural ini. Apalagi kerusuhan karena persoalan Suku, Ras dan Agama (SARA). Maka kami menyesalkan peristiwa itu," tambah Cholil.
Bentrok antarwarga terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Seorang warga tewas dalam peristiwa itu akibat terkena peluru gotri dan empat orang lain menderita luka-luka.