Ditpolair Baharkam Polri Tangkap Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto membenarkan adanya penangkapan tersebut
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditpolair Baharkam Polri, Rabu (14/10/2015) menangkap tiga kapal asing berbendera Vietnam yang digunakan para nelayan asing untuk menangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia, tepatnya di dekat Laut Cina Selatan.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ketiga kapal yang ditangkap itu yakni KG 1556 TS berbobot 80 GT, dengan nakhoda Cuong yang membawa empat anak buah kapal warga Vietnam.
Kemudian, KG 93133 TS berbobot 80 GT, dengan nakhoda Hoen Van Hai yang membawa ABK 16 orang warga Vietnam. Muatannya, berisi satu ton ikan campuran.
Dan kapal ketiga yakni KG 93575 TS berbobot 80 GT, dengan nahkoda Ze Vcin Do membawa ABK 16 orang warga Vietnam. Muatannya satu ton ikan campuran.
"Ketiga kapal itu diduga melanggar pasal 93 ayat 2 Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan," tegas Agus, Jumat (16/10/2015) di Mabes Polri.
Lebih lanjut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono menuturkan saat ini ketiga kapal itu sedang dalam perjalanan menuju Kalimantan Barat.
"Tiga kapal itu rencananya ditarik menuju pangkalan Pol Air Kalbar. Saat ini kapal disinggahkan di pelabuhan PSDKP Tarempa, Anambas Natuna, Kepulauan Riau," tambah Suharsono.