Politis Penetapan Rio Capella Sebagai Tersangka
Kelihatan sekali politisnya. Tidak pernah sekalipun disebutkan nilai besarannya yang disangkakan ke Rio.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasdem, Muchtar Luthfi Andi Mutty, menilai penetapan Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara sarat muatan politisnya.
Apalagi, menurutnya, KPK tidak menyebutkan nilai kerugian negara yang disangkakan kepada Rio secara detail.
"Kelihatan sekali politisnya. Tidak pernah sekalipun disebutkan nilai besarannya yang disangkakan ke Rio. Ini pertanyaan besar buat saya," kata Luthfi dalam diskusi bertema 'Langkah Nasdem Pasca Penetapan Rio Capella sebagai Tersangka' di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Luthfi menuturkan, penetapan Rio Capella sebagai tersangka ini sulit dilepaskan dari persoalan politik. Karena menurutnya, Rio Capella selain menjabat sebagai Sekjen Nasdem juga merupakan Anggota DPR RI periode 2014-2019.
"Saya kira, sejak Nasdem hadir di Indonesia seperti keluar dari mainstream politik selama ini. Politik transaksional, Nasdem tidak melakukan itu. Ini buat gelisah dan membuat tidak nyaman teman-teman yang lain," ujarnya.
Pria yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR ini juga memastikan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rio Capella.
Alasannya, kasus ini yang dialami Rio Capella bersifat pribadi yang tidak ada hubungannya dengan partai Nasdem.
"Rio tindakan pribadi, partai pasti tidak berikan bantuan hukum. Kita serahkan kasus ini ke Rio sendiri," katanya