Curahan Hati Para Gadis Belia dari Nikah Dini hingga 'Berbagi Suami'
Sulawesi Barat cukup mengkhawatirkan dalam hal tingkat perkawinan usia anak-anak alias para pengantin cilik.
Editor: Robertus Rimawan
Para tokoh agama setempat tampaknya tidak melihat usia sebagai penghalang pernikahan.
"Apakah anak telah akil balig atau belum ketika mereka berusia sembilan tahun, mereka sudah seharusnya bisa menikah," kata salah seorang tokoh agama.
"Pemerintah hanya mengizinkan orang untuk menikah (pada usia dewasa), yang menurut saya tidak sepenuhnya benar," tambah dia
Sari dan Dewi adalah dua anak perempuan dari desa tetangga yang bernama Kenanga.
Keduanya tumbuh bertetangga, dan hanya dipisahkan sebidang sawah.
Mereka berbagi masa kecil bersama, sekolah, hobi, dan olahraga.
Kehidupan keduanya berubah dramatis ketika pada tahun lalu menikah dan menjadi pengantin cilik dengan laki-laki yang sama.
Otomatis mereka secara tak langsung harus rela 'berbagi suami' dalam rumah tangga yang mereka bangun.
Sari dan Dewi sekarang menghabiskan hari-hari mereka dengan menjalani kehidupan sebagai ibu, jauh sebelum waktunya.
Tanggung jawab dan beban kerja sering kali melampaui kemampuan para pengantin cilik ini.
Sari mengatakan bahwa ia merindukan kehidupan lamanya.
"Saya lebih senang menjadi pelajar daripada (menjadi) ibu," katanya sambil menggendong sang putra. "Ketika saya masih di sekolah, semuanya lebih baik." (Unicef/Kompas.com)