Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Korupsi Terkait Nazaruddin Dipilih-pilih Tersangkanya

Semua kasus Nazaruddin, saya hopeles

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Korupsi Terkait Nazaruddin Dipilih-pilih Tersangkanya
TRIBUN/DANY PERMANA
Gede Pasek Suardika 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Bali Gede Pasek Suardika mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi pilih-pilih dalam menentukan tersangka di semua kasus korupsi yang berkaitan dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin.

“Semua kasus Nazaruddin, saya hopeles. Pertama, kasusnya tidak akan mengenai Nazar, dan akan dipilih-pilih siapa yang kena (tersangka, red),” ujar Gede Pasek, Senin (19/10/2015)  menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di Universitas Udayana (Unud) Tahun Anggaran 2009-2011.

Di kasus ini KPK telah menetapkan tersangka Made Maregawa, Pejabat Pembuat Komitmen Unud, yang juga Kepala Biro Administasi Umum dan Keuangan Unud. Sementara, atasannya Maregawa, mantan Rektor Unversitas Udayana, I Made Bakta, hingga kini masih berstatus saksi.

Terkait kasus di Unud sendiri, Gede Pasek enggan memberikan komentarnya. Hanya saja, kata Pasek, KPK kerap bertindak tidak obyektif dan tidak serius dalam menangani semua kasus yang berkaitan dengan M Nazaruddin.

“Saya tidak ngikuti perkembangan kasus korupsi di Unud. Tapi, pokoknya semua kasus yang berkaitan dengan Nazar, KPK nyata-nyata tidak serius, dan tidak akan obyektif. Di kasus-kasus Nazar, yang kena hanya bawahannya saja,” ucap Pasek.

Sebelumnya, KPK kembali memeriksa Rektor Universitas Udayana 2009-2013, I Made Bakta sebagai saksi. Bakta diperiksa terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Unud tahun Anggaran 2009-2011.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan keterangan Bakta akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka yakni pejabat pembuat komitmen Unud Made Meregawan dan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.

Berita Rekomendasi

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM dan DPW,” kata Yuyuk, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Bakta sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK pada Mei lalu. Saat itu, Bakta dijadwalkan diperiksa untuk Made terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas