Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewie Bingung Belum Punya Pengacara: OC Kaligis Merapat

Dewie pun belum bisa menjawab saat dikonfirmasi tentang seorang pengacara dari kantor lawfirm Kaligis and Associates

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dewie Bingung Belum Punya Pengacara: OC Kaligis Merapat
Tribunnews.com/Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politisi Hanura yang jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewie Yasin Limpo mengaku bingung saat ditanya awak Tribun tentang siapa pengacara yang akan mendampingi proses hukumnya.

"Saya sampai sekarang enggak tahu siapa. Saya serahkan ke keluarga saja soal itu," kata Dewie saat memasuki Rutan KPK, Kamis (22/10/2015).

Dewie pun belum bisa menjawab saat dikonfirmasi tentang seorang pengacara dari kantor lawfirm Kaligis and Associates, Amando Bonito Kaligis yang telah mengajukan diri sebagai pengacaranya.

Pantaun Tribun, Amando yang juga putra pengacara OC Kaligis telah berada di lobi kantor KPK sejak Rabu kemarin. Ia bersama temannya kembali mendatangi kantor KPK pada Kamis siang.

Kepada wartawan, Amando mengaku telah menitipkan surat kepada penyidik KPK yang ditujukan untuk tahanan, Dewie Yasin Limpo. Surat tersebut berisi pengajuan diri menjadi kuasa hukum untuk Dewie.

Namun, hingga saat ini surat pengajuan sebagai pengacara itu belum sampai ke tangan Dewie.

"Makanya pada hari ini saya juga sudah menyiapkan surat permohonan Bu Dewie, biar mungkin bisa sekiranya surat kuasanya dilampirkan kepada Bu Dewie," ujarnya.‬‪

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kantor pengacara Kaligis & Associates mengajukan diri sebagai kuasa hukum itu atas permintaan putra Dewie Yasin Limpo.

"Iya, (kantor Kaligis & Accociates) mengusulkan (jadi pengacara). Sebab, anaknya Bu Dewie adalah teman saya," kata Amando.

Sementara itu, Yuyuk mengatakan, hingga sehari-pasca penahanan, belum ada seorang pun anggota keluarga inti yang datang ke Rutan KPK untuk menemui Dewie. Sebagaimana peraturan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, keluarga dan pengacara baru bisa melakukan kunjungan setelah tahanan baru menjalani seminggu masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di rutannya.

"Mungkin keluarganya sudah tahu aturan itu. Jadi, belum ada yang membesuk," kata Yuyuk.

Diketahui, Dewie pun membawa dua koper saat dirinya bersama Bambang Wahyu Hadi ditangkap oleh tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa lalu. Saat itu, keduanya hendak terbang ke kampung halaman, Makassar, Sulawesi Selatan.

Diberitakan, saat ini OC Kaligis sendiri menjadi salah satu tersangka kasus korupsi di KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan terkait gugatan tata negara kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumatera Utara.

Kasus tersebut juga menjerat sang gubernur, Gatot Pudjo Nugroho dan istri sirinya, Evy Susanti.

Saat ini, OC Kaligis tengah menjalani persidangan perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara Gatot dan istri masih menunggu giliran perkaranya disidang di pengadilan yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas