Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terapkan Hukum Kebiri, Paedofil Dunia Akan Takut Ke Indonesia

ndonesia hingga saat ini masih menjadi target para paedofil dunia yang berkedok sebagai turis.

Penulis: Yulis Sulistyawan
zoom-in Terapkan Hukum Kebiri, Paedofil Dunia Akan Takut Ke Indonesia
Ilustrasi tahanan 

Hukum Kebiri di Korea Selatan

Praktik hukum kebiri yang telah dilakukan beberapa negara di dunia seperti Korea Selatan yang menerapkan hukuman kebiri kimiawi dengan memasukkan zat kimia dalam tubuh bisa menjadi referensi bagi pelaksanaan hukum kebiri di Indonesia.

Kebiri kimiawi dirancang untuk mengurangi gairah seksual dan aktivitas seksual.

Proses kebiri kimiawi di Korea akan dilakukan dua bulan sebelum sang pelaku dibebaskan dari penjara, dengan masa hukuman maksimal 15 tahun.

“Namun, Pemerintah Korea Selatan akan menggunakannya hanya jika para ahli kesehatan memberi hasil pemeriksaan bahwa pelaku kejahatan seksual cenderung akan mengulangi perbuatannya.

Jadi, dengan adanya negara yang sudah mempraktikkan hukuman ini, saya rasa pemerintah tidak perlu ragu. Segera keluarkan Perppu Kebiri bagi paedofil,” tegas Fahira.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas