Setara Institute Nilai Negara Tidak Berani Melawan Perusahaan Sawit
Pasalnya negara tidak berani melawan langsung perusahaan kelapa sawit yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Direktur Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menilai jika pemerintah tidak menaikkan status kabut asap menjadi bencana nasional. Pasalnya negara tidak berani melawan langsung perusahaan kelapa sawit yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Negara saat ini tidak berani head to head dengan perusahaan kelapa sawit. Dari informasi, kelapa sawit saat ini menjadi komoditi ekspor terbesar di Indonesia. Makanya kenapa akhirnya sulit sekali pemerintah menaikkan status bencana nasional," ujarnya di Kantor Setara, Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Senada dengan Tigor, Ketua Tim Riset Setara Institute, Ismail Hasani menilai bahwa jika pemerintah menaikkan status menjadi bencana nasional, maka masyarakat yang terkena dampak kabut asap saat ini dapat menuntut perusahaan-perusahaan tersebut ke pengadilan, sehingga akan mengurangi devisa negara.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam rezim pemerintahan Jokowi, akan semakin sulit status tersebut dinaikkan, pasalnya, pemerintah saat ini hanya mengandalkan sektor sawit dalam memperoleh devisa agar perekonomian di dalam negeri tidak kembali merosot.
"Padahal bencana nasional ini tidak bisa disangkutpautkan dengan hal-hal komersil. Ini masalahnya sudah kemanusiaan," tambah Ismail.
Hal tersebut, dikatakan oleh Ismail juga merupakan pemerintah tidak berani mengatakan perusahaan sawit mana saja yang sudah disangka melanggar peraturan dengan membakar lahan gambut dan kemudian dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit.
"Sebenarnya ada atau tidak juga kita tidak tahu. Makanya negara ini sedang dilema dalam menangani dan menindak perusahaan-perusahaan yang melakukan aksi tidak terpuji," tambah Ismail
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.