Ketua DPRD Sumut: Siapa Bilang Saya Terima Uang dari Gatot?
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ajib Shah tidak mau berbicara banyak saat memenuhi panggilan Komisi pemberantasan korupsi (KPK)
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ajib Shah tidak mau berbicara banyak saat memenuhi panggilan Komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Ia malah balik bertanya kepada wartawan yang mencoba meminta jawabannya terkait keberadaan dirinya dugaan dirinya menerima suap dari Gubernur Sumatera nonaktif gatot Pujo Nugroho.
"Siapa yang bilang (terima uang)?" kata Shah di KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Politikus Partai Golkar itu pun tidak mau menyebut diperiksa hari ini. Shah berdalih hanya mendapatkan undangan dari KPK.
"Saya diundang. Nanti saya akan bicara," ujar Shah.
Pelasana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, mengatakan Shah diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka suap DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.
"Diperiksa sebagai tersangka," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.
Selain Shah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka lainnya diantaranya Ketua DPRD 2009-2014 sekaligus anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014, anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidiri Ritonga, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap.
Suap tersebut diduga diberikan untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014, dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.