Kejaksaan Akan Tetap Membantu Meski Satu Sen Tidak Diberi
Kejaksaan punya peran strategis apalagi punya satuan kerja di seluruh Indonesia.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan bahwa meski tidak mendapatkan satu sen pun dari anggaran pilkada, namun pihaknya akan tetap turut serta dalam proses pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Terlebih kejaksaan mempunyai peran di sentra penegakan hukum terpadu.
"Kejaksaan punya peran strategis apalagi punya satuan kerja di seluruh Indonesia. Pertama kejaksaan di UU Pilkada dilibatkan di Sentragakkumdu dan penanganan perkara harus profesional dan tidak memihak untuk hasilkan kepala daerah yang layak pimpin daerahnya," paparnya dalam Rakornas Pilkada Serentak di Ocean Ecopark, Jakarta, Kamis (11/12/2015).
Prasetyo mengatakan Kejaksan akan bentuk posko pemantauan Pilkada yang akan melakukan monitoring peristiwa yang berpotensi mengganggu pilkada di daerah masing-masing.
Guna antisipasi adanya kemungkinan ancaman dan hambatan dan melaporkan situasi dan data atas kejadian pilkada serentak.
Jaksa sebagai pengacara negara, agar tetap bertindak profesional dan proporsional mewakili KPUD berdasarkan surat kuasa khusus utk perselisihan hasil pilkada di MK.
"Konsolidasi di jnternal kami adalah kesiapan jaksa jelang pilkada di daerah masing masing baik JPU aau eksekutor," katanya
Dia juga menjelaskan intelijen negara juga lakukan optimalisasi dengan komunikasi intelijen daerah antisipasi ancama penyelenggaraan Pilkada serentak sehingga dilakukan pencegahan dan pengamanan atas hambatan gangguan secara dini.
"Pilkada serentak harus dilakukan dengan aturan yang ada. Selain itu pilkada serentak jadi tolak ukur demokrasi Indonesia," kata Prasetyo.