Nasdem: Jalankan Program Nawacita, Kasus 65 Hendaknya Diselesaikan di Dalam Negeri
Ketua DPP Partai NasDem bidang Hukum dan HAM Taufik Basari menilai penyelesaian kasus 65 seharusnya dilakukan di dalam negeri.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem bidang Hukum dan HAM Taufik Basari menilai penyelesaian kasus 65 seharusnya dilakukan di dalam negeri.
Terlebih lagi dalam Nawacita, Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla telah berjanji untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi 65.
"Semestinya pengadilan rakyat untuk kasus 65 di Den Haag memicu Presiden untuk segera menuntaskan kasus 65 di dalam negeri sesuai janjinya dalam Nawacita," kata Taufik Basari melalui pesan singkatnya, Jumat (13/11/2015).
Taufik menuturkan, membawa proses kasus 65 ke Den Haag akan dapat memberikan kesan kepada dunia internasional bahwa mekanisme penegakan HAM di Indonesia tidak berjalan dan tidak dapat diandalkan untuk mendapat keadilan.
Untuk itu, presiden harus segera mewujudkan proses pengungkapan kebenaran dan dilanjutkan dengan rekonsiliasi untuk tragedi kemanusiaan 65.
"Kita harus mampu menyelesaikan tragedi kemanusiaan tahun 65 di dalam negeri, ini tantangan bagi kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," tuturnya.
Masih kata Taufik, bangsa ini haruslah belajar untuk berjiwa besar.
Peristiwa yang pernah terjadi di masa lalu harus diakui sebagai bagian dari sejarah, agar tidak terulang lagi di masa mendatang.
Namun setelah itu, kita juga harus mau membuka diri untuk rekonsiliasi agar kita dapat melangkah maju ke depan tanpa beban berkepanjangan.
"Ini saatnya pemerintah tuntaskan janjinya dalam Nawacita, agar tidak perlu lagi ada pihak yang membawa kasus-kasus serupa ke dunia internasional," ujarnya.