Jaksa Yudi Doktor yang Dihormati OC Kaligis
Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal Yudi yang menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di KPK itu tengah menangani kasus besar diantaranya OC Kaligis dan bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Yudi yang pernah akan mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK itu bahkan sangat dihormati oleh Kaligis, seperti yang terlihat dalam persidangan dimana Yudi sebagai JPU dan Kaligis yang duduk di kursi pesakitan.
Duduk di kursi jaksa, Yudi selalu memberikan sejumlah pertanyaan yang menohok kepada Kaligis meskipun pengacara kondang tersebut membalas sindiran bahwa dirinya sejatinya berteman dengan Yudi.
Dalam sidang dengan agenda putusan sela terdakwa suap kasus tiga hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9/2015) lalu misalnya.
Kaligis saat itu meminta Yudi yang menjadi ketua JPU dalam kasusnya mundur "Di media, Doktor Yudi yang mestinya santun sebagai Doktor menyatakan di pers, hukuman saya lebih berat. Kedua dalam pendapatnya, dikutip (kitab) Yohannes dan Yesaya (dari Alkitab), kaya pendeta saja ini yang mulia. Saya mesti mengaku dosa. Dosa itu hubungan saya dengan pencipta saya. Saya kira tidak pantas yang mulia," kata Kaligis.
OC Kaligis pun mengajukan surat kepada majelis hakim untuk memerintahkan pencopotan Yudi dari tim Jaksa penuntut Umum (JPU) KPK karena dinilai keterangan yang disampaikan Yudi tendensius.
"Karena katanya hari sudah senja, mungkin dia lihat umur saya mau 74 tahun, terus terang saja itu tidak pantas yang mulia. Jadi kalau mulai pemeriksaan fakta sudah tidak objektif. Bagaimana saya harapkan keadilan? Saya mohon dengan sangat yang mulia supaya doktor Yudi yang amat saya hormati dan terpelajar menarik diri, tidak pantas sebelum pengadilan sudah mengatakan, putusan saya lebih berat dan mungkin beliau pendeta yang mulia karena berdosa katanya, ngaku saja terus terang," kata Kaligis.
Namun ketua majelis hakim Sumpeno yang memimpin sidang saat itu mengatakan bahwa mundur atau tidaknya jaksa Yudi tergantung kepada pimpinan KPK.
"Mungkin ini seharusnya ditujukan ke atasan, kami tidak akan bisa menyuruh Dr Yudi Kristiana tidak menangani perkara ini walau ranah pengadilan tapi majelis tidak ada kewenangan," kata hakim Sumpeno.
Hal menarik lain, saat usai sidang beberapa waktu lalu saat menyalami jaksa Kaligis menundukan kepalanya seolah ingin mencium tangan Yudi.
Sementara itu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Kaligis, Yudi sempat bertanya soal rasa penyesalan Kaligis yang duduk sebagai terdakwa perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
"Apakah Anda mengakui dan menyesali perbuatan?" kata Jaksa Yudi dalam pemeriksaan OC Kaligis sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Kaligis langsung bereaksi atas pertanyaan Yudi "Itulah selalu menyesali. Belum dituntut sudah menyesali?" jawabnya disambut riuh tawa pengunjung sidang.
Kaligis dalam tanggapannya, kembali mempersoalkan penanganan perkaranya oleh KPK dimana Kaligis dalam persidangan beberapa kali mengeluhkan penangkapannya di Hotel Borobudur pada Juli 2015.
"Mohon dicatat apa pantas saya punya rekening ditutup gara-gara ini. Hal-hal yang memberatkan itu sebenarnya nggak ada dalam Undang-undang. Kemudian berlaku sopan dan lain sebagainya? Apa sekarang nggak sopan? Saya sopan banget sama Pak doktor Yudi. Di luar ini, kita sahabat, di sini Anda menjalankan tugas," kata Kaligis.
"Jadi begini Yang Mulia, apakah menyesal? Ibaratnya kalau saya menyesal apakah Anda menghukum saya 6 bulan? Saya bilang saya menyesal. Jadi saya nggak jawab yang Mulia karena itu tidak relevan dengan dakwaan penuntut umum," kata Kaligis.
Sebelum mengajukan satu pertanyaan di atas, Jaksa Yudi punya cara berbeda mengawali pertanyaannya. Jaksa Yudi mulanya 'memuji' Kaligis sebagai seseorang yang terhormat, namun meminta Kaligis agar jujur memberi keterangan.
"Saya ingin bertanya kepada terdakwa sebagai ilmuwan, doktor, dan guru besar. Anda punya kewajiban etik menjunjung tinggi kejujuran sebagai ilmuwan," ujar Jaksa Yudi.
Kaligis sempat mengucapkan terimakasih atas 'pujian' jaksa, namun dia menolak bila pemeriksaannya di persidangan disangkutpautkan dengan etika. "Ini bukan etik," jawabnya.
Untuk diketahui, selama bertugas kira-kira delapan tahun di KPK, Yudi sudah mengukir banyak prestasi.
Dia saeorang jaksa yang menangani kasus skandal Bank Century dan juga kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.