Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Bantah Penarikan Jaksa yang Bertugas di KPK Terkait Kasus Rio Capella

Jadi, pendapat promosi Yudi terkait kasus yang tengah ditanganinya disebut Kapuspenkum Kejaksaan adalah tidak mendasar

Penulis: Valdy Arief
zoom-in Kejagung Bantah Penarikan Jaksa yang Bertugas di KPK Terkait Kasus Rio Capella
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SIDANG PERDANA - Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella berada di ruangan tunggu menunggu sidang perdana kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah di Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/11). Jaksa mendakwa Rio Capella dengan dua pasal, yaitu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan Jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani perkara dugaan suap mantan Sekjen Partai Nasdem, Rio Patrice Capella dibantah oleh Kejaksaan Agung karena keterkaitan kasus itu dengan lembaga peradilan itu.

"Tidak ada kaitannya, ini untuk kepentingan karir Yudi Kristiana, tidak untuk kepentingan apa-apa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Amir Yanto di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Menurut Amir, kemampuan Yudi dibutuhkan Kejaksaan dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).

Jadi, pendapat promosi Yudi terkait kasus yang tengah ditanganinya disebut Kapuspenkum Kejaksaan adalah tidak mendasar.

"Beliau dari akademis untuk ‎peningkatan SDM, di pusdiklat memerlukan orang-orang seperti itu," kata Amir.

Diketahui,‎ Jaksa Yudi Kristiana yang sebelumnya merupakan Jaksa KPK ditarik dari lembaga antirasuah itu. Dia dipindah ke Badiklat sebagai Kabid Manajemen dan Kepemimpinan. Yudi Kristiana dimutasi bersama 82 jaksa lainnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas