Tiga Kali Diperiksa Bareskrim, RJ Lino Anggap Pemeriksaan Biasa
Selama pemeriksaan itu, R.J Lino merasa pemeriksaan yang dilakoni dirinya adalah sesuatu yang biasa dan tidak ada yang istimewa
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Pelindo II, R.J Lino sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane oleh penyidik Bareskrim Polri.
Selama pemeriksaan itu, R.J Lino merasa pemeriksaan yang dilakoni dirinya adalah sesuatu yang biasa dan tidak ada yang istimewa.
"Saya kira proses pemeriksaan selama ini biasa, ditanya penyidik ya saya jawab. Tadi ditanya soal pengadaan dan sebagainya. Tidak ada yang khusus," ujar R.J Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Senin (30/11/2015) di Mabes Polri.
Lebih lanjut, Lino menegaskan semua proses pengadaan yang ada di Pelindo II termasuk soal 10 Mobile crane sudah sesuai dengan proses governance dan tidak ada yang melanggar.
"Tidak ada satupun hal yang menyalahi aturan dan peraturan yang kami langgar. Yang kami lakukan itu sesuai Good governance. Sama sekali tidak ada yang kami langgar," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.