Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bisa Capai Target, Sigit Priadi Mundur dari Jabatan Dirjen Pajak

Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya terhitung Selasa (1/12/2015).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Bisa Capai Target, Sigit Priadi Mundur dari Jabatan Dirjen Pajak
Warta Kota/Nur Ichsan
Sigit Priadi Pramudito (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya terhitung Selasa (1/12/2015).

hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban diri karena tak mampu memenuhi target penerimaan pajak negara 2015 dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.

"Teman-teman sekalian yang saya cintai, saya telah memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Dirjen Pajak. Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolelir di atas 85 persen," kata Sigit melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (1/12/2015).

Dalam perhitungan Sigit, Ditjen Pajak yang dipimpinnya hanya akan mencapai 80-82 persen pada akhir tahun 2015 ini dari target sebesar Rp1.294 triliun.

Sigit Pradi Pramudito telah menyampaikan surat pengundurkan dirinya itu kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Bambang telah menunjuk dan melantik Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Ken Dwijugiastiadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak.

BERITA REKOMENDASI

"Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan bantuan teman-teman sekalian, mohon maaf bila ada hal-hal yang tidak berkenan selama ini. Semoga Dirjen Pajak yang ada akan membawa DJP semakin jaya, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan," ucap Sigit.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah mengakui saat ini pemerintah masih kekurangan Rp430 triliun dari realisasi target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp1.294,3 triliun.

Pemerintah tidak mungkin mampu mengejar kekurangan tersebut pada Desember ini.

JK menyebut ada dua solusi agar kondisi keuangan negara tetap terjaga, yakni mengurangi pengeluaran dan menambah utang untuk menutup defisit.

Selain itu, JK juga mengakui dampak dari defisit itu bisa terasa kepada masyakarat.

Sebab, pemerintah dipastikan tak akan mampu menyediakan bantuan sosial yang cukup besar untuk masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas