Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanura Pertanyakan Legalitas Anggota MKD

Seharusnya, jadwal berikutnya pada hari ini, tetapi kembali tertunda.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hanura Pertanyakan Legalitas Anggota MKD
Tribunnews,com/Johnson Simanjuntak
Nurdin Tampubolon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPR RI Nurdin Tampubolon mempertanyakan penundaan rapat pimpinan fraksi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Rapat tersebut tertunda beberapa hari lalu.

Seharusnya, jadwal berikutnya pada hari ini, tetapi kembali tertunda.




"Kemarin itu rapat belum jadi dilaksanakan. Jadwalnya hari ini. Tapi belum juga," kata Nurdin, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Nurdin memprediksi rapat tersebut akan tertunda lagi karena tidak adanya pimpinan DPR.

Ia pun menduga pimpinan DPR memilih berkonsentrasi menghadapi persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyangkut Ketua DPR Setya Novanto

"Kemungkinan besar karena pimpinan DPR tidak ada di tempat," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Anggota Komisi XI itu khawatir dengan tertundanya rapat Bamus maka berisiko bagi kerja-kerja kedewanan karena banyak agenda dan keputusan di DPR harus disahkan dalam Rapat Paripurna.

Padahal, Rapat Paripurna hanya bisa digelar bila telah diagendakan dalam Rapat Bamus.

 Selain itu, Nurdin mempertanyakan legalitas  tiga anggota MKD yang harusnya terlebih dahulu disahkan di Rapat Paripurna meski sudah dilantik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Harusnya status mereka di-paripurna-kan dulu supaya disahkan," ujar Nurdin.

Hingga kini, Pimpinan DPR belum memberikan konfirmasinya terkait penundaan rapat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas