Hanura Pertanyakan Legalitas Anggota MKD
Seharusnya, jadwal berikutnya pada hari ini, tetapi kembali tertunda.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPR RI Nurdin Tampubolon mempertanyakan penundaan rapat pimpinan fraksi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Rapat tersebut tertunda beberapa hari lalu.
Seharusnya, jadwal berikutnya pada hari ini, tetapi kembali tertunda.
"Kemarin itu rapat belum jadi dilaksanakan. Jadwalnya hari ini. Tapi belum juga," kata Nurdin, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Nurdin memprediksi rapat tersebut akan tertunda lagi karena tidak adanya pimpinan DPR.
Ia pun menduga pimpinan DPR memilih berkonsentrasi menghadapi persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyangkut Ketua DPR Setya Novanto
"Kemungkinan besar karena pimpinan DPR tidak ada di tempat," imbuhnya.
Anggota Komisi XI itu khawatir dengan tertundanya rapat Bamus maka berisiko bagi kerja-kerja kedewanan karena banyak agenda dan keputusan di DPR harus disahkan dalam Rapat Paripurna.
Padahal, Rapat Paripurna hanya bisa digelar bila telah diagendakan dalam Rapat Bamus.
Selain itu, Nurdin mempertanyakan legalitas tiga anggota MKD yang harusnya terlebih dahulu disahkan di Rapat Paripurna meski sudah dilantik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Harusnya status mereka di-paripurna-kan dulu supaya disahkan," ujar Nurdin.
Hingga kini, Pimpinan DPR belum memberikan konfirmasinya terkait penundaan rapat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.