Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yuddy Tak Beri Ampun PNS Terlibat di Pilkada

Kementerian PAN RB, kata Yuddy, sudah menyiapkan berbagai tingkatan sanksi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Yuddy Tak Beri Ampun PNS Terlibat di Pilkada
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
HUT KORPRI - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Yuddy Chrisnandi menjadi Komandan Upacara pada prosesi upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 KORPRI, Senin (30/11/2015) pagi di lapangan Makodam V Brawiyaja, Surabaya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi tidak akan memberi ampun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang membela salah satu calon di Pemilukada.

Kementerian PAN RB, kata Yuddy, sudah menyiapkan berbagai tingkatan sanksi.

"Tidak ada toleransi lagi bagi PNS yang terbukti melanggar netralitasnya dalam Pemilukada," ujar Yuddy, Senin (7/12/2015).

Yuddy memaparkan aturan netralitas PNS tertuang dalam UU ASN dan UU Pemerintahan daerah tahun 2014.

Menurut Yuddy regulasi tersebut sudah setahun lalu di sosialisasikan.

"Sudah Ada SE Menpan tentang netralitas PNS, ada MOU Kemendagri, BKN, KASN dengan Bawaslu, sudah di bentuk Satgas netralitas ASN Oleh Wapres," papar Yuddy.

Yuddy mengimbau para PNS jangan berani melanggar aturan tersebut. Karena ia akan menindak tegas pegawai tersebut secara langsung.

Berita Rekomendasi

"Jangan mencoba melanggarnya, dengan ber kampanye atau mengganggu kampanye atau menyalahgunakan wewenangnya, atau gunakan asset pemerintah untuk kampanye, Sanksi tegas adalah konsekuensinya," kata Yuddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas