Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Perbaikan Pelayanan Publik di Kemenkumham Wujud Revolusi Mental

Bangsa Indonesia khususnya di pemerintah kehilangan semangat gotong-royong, ego yang mengemuka dan etos kerja yang rendah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menko PMK: Perbaikan Pelayanan Publik di Kemenkumham Wujud Revolusi Mental
Ist
Menko PMK Puan Maharani saat menjadi pembicara kunci pada acara yang digelar Kementerian Hukum dan HAM di Bogor, Selasa (8/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR  - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan Gerakan Revolusi Mental terwujud di Kementerian Hukum dan HAM apabila terjadi perbaikan dalam memberikan pelayanan publik yang ramah dan berpihak pada rakyat.

Hal itu disampaikan Puan saat menjadi pembicara kunci pada acara yang digelar Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir dalam acara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan sejumlah pejabat di kementerian tersebut.

“Sistem, sikap dan cara kerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik harus berubah. Aparat di Kementerian Hukum dan HAM harus membangun integritas, etos kerja dan semangat gotong royong,” kata Puan di Bogor, Selasa (8/12/2015).

Sebab, kata Puan, perubahan cara berpikir, bekerja dan hidup merupakan inti dari Gerakan Revolusi Mental yang digelorakan kembali dalam Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-Kalla).

"Ke depan kita harus menunjukkan kinerja di lapangan. Ketimbang (melakukan) acara-acara seremonial. Kita harus berubah," ujar Puan.

Saat ini, kata Puan, bangsa Indonesia khususnya di pemerintah kehilangan semangat gotong royong, ego yang mengemuka dan etos kerja yang rendah.

Berita Rekomendasi

"Di samping itu, krisis integritas juga sangat perlu kita waspadai. Lunturnya semangat gotong-royong. Tidak bisa ego pribadi dimunculkan. Semua hal yang berkaitan dengan bangsa yang harus dikedepankan," tutur Puan.

Menurut Puan, Gerakan Revolusi Mental masih sangat relevan untuk ditularkan ke seluruh anak bangsa. "Revolusi mental harus terus dilakukan selama Republik ini masih ada. Bangsa ini membutuhkan revolusi mental," ujar Puan.

Puan menjelaskan gerakan revolusi mental, pertama kali digelorakan oleh Presiden Pertama RI, Soekarno pada 17 Agustus 1957. Yang kemudian pada masa Presiden Jokowi, revolusi mental kembali dijadikan agenda strategis bahkan sebagai arus utama dalam pembangunan lintas bidang.

“Dalam jangka pendek, revolusi mental yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat dilihat dari perbaikan pelayanan publik yang semakin ramah dan membantu rakyat. Dalam jangka menengah dan panjang, praktek revolusi mental telah menjadi bagian dari gaya hidup dalam setiap lingkungan masyarakat, sehingga integritas, etos kerja, dan gotong royong menjadi keseharian,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Yasonna mengatakan, dirinya berusaha menggelorakan revolusi mental di aparat kementeriannya.

"Kita sebut sistem nilai. Ini memang bukan pekerjaan mudah, tapi kita terus kembangkan dan budayakan. Orang-orang yang profesional, akuntabel, sinergitas, transparan dan inovasi dibutuhkan," ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan, dirinya mendorong pelayanan publik di kementeriannya dengan semangat "Kami Pasti" yang merupakan kependekan dari profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovasi.

"Kalau semua aparatur negera mengubah sistem dan budaya menjadi melayani negara ini akan jauh lebih baik," ujar Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas