Wajar Jokowi Marah, Kalau Diam Saja Patut Dicurigai
Justru kalau Presiden atau yang disebut namanya diam saja patut dicurigai.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat beralasan.
"Justru kalau Presiden atau yang disebut namanya diam saja patut dicurigai. Seperti sejumlah anggota DPR yang membela mati-matian Ketua DPR Setya Novanto layak dicurigai," ujar Sebastian Salang, Koordinator Formappi kepada Tribun, Selasa (8/12/2015).
Sebastian melihat ada dua hal alasan Presiden Jokowi marah.
Pertama, karena rekaman percakapan Setya Novanto, Pengusaha Minya Reza Chalid dan Pimpinan Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Kata Sebastian, dalam rekaman itu jelas-jelas menyebut pembagian saham untuk Presiden dan Wakil Presiden dengan jumlah yang jelas.
"Selain dicatut untuk mendapat keuntungan, tetapi juga merupakan pelecehan yang serius terhadap lembaga kepresidenan," tegasnya.
Kedua, menurut dia, karena DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bermain-main dalam mengusut pelanggaran etik ketua DPR.
Untuk itu, kata dia, Presiden Jokowi sebaiknya mendorong proses hukum biar terungkap semuannya dalam kasus yang akhir-akhir ini telah menjadi sorotan publik.