Polri Jangan Hanya Jerat Mucikarinya Saja dalam Tangani Kasus Prostitusi Libatkan Artis
Dalam menuntaskan kasus pelacuran online yang diduga melibatkan sejumlah artis, Polri harus serius memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menuntaskan kasus pelacuran online yang diduga melibatkan sejumlah artis, Polri harus serius memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Dengan seperti itu, Polri tidak terpaku hanya menjerat sang mucikari dengan Undang Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Indonesian Police Watch (IPW) menilai, selama ini dalam mengungkap kasus pelacuran online Polri hanya menjerat mucikarinya," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya, Selasa (15/12/2015).
Padahal dikatakan Neta, kasusnya sempat sangat heboh, sehingga Polri terkesan hanya sekadar mencari sensasi dalam mengungkap kasus ini.
"Dalam kasus pelacuran, sedikitnya ada tiga pihak yang terlibat, yakni pihak perempuan, lelaki sebagai konsumen, dan mucikari sebagai perantara," ujarnya.
Kasus pelacuran, tidak selalu bernuansa seseorang memperdagangkan perempuan.
Terkadang ada perempuan yang memperdagangkan dirinya melalui berbagai cara.
Selama ini, kerja keras Polri dalam memberantas kasus pelacuran online sangat disayangkan dan sering mengecewakan publik.
Seakan Polri tidak mampu berdiri di atas rasa keadilan masyarakat.
Buktinya, sang artis sebagai pelaku dan konsumennya tidak pernah tersentuh.
Bandingkan, jika aparat menggerebek pelacuran di hotel melati, pihak perempuan maupun lelaki sebagai hidung belang, diangkut ke atas truk.
"Kenapa pelacuran di hotel bintang lima lebih diistimewakan? Apakah undang undang memang mengistimewakan kejahatan di hotel bintang lima?" ucapnya.
Untuk itu dalam menuntaskan kasus pelacuran online Polri harus punya niat baik yang serius, sehingga bisa mengenakan pasal berlapis, baik terhadap pelacurnya, pemakainya maupun mucikarinya.
Dalam hal ini, dikatakan Neta Polri bisa saja menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk membongkar awal transaksi prostitusi online ini.