KPK Harus Buat Sistem Peringatan Dini Pencegahan Korupsi
Itu dinilai efektif guna mendukung KPK menjalankan fungsi pencegahan
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendorong pemerintah membuat sistem peringatan dini (early warning system) untuk pemberantasan korupsi.
Itu dinilai efektif guna mendukung KPK menjalankan fungsi pencegahan.
"Early warning sangat mungkin untuk dikembangkan, sehingga ada sistem yang perlu dibangun," kata Agus saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Menurut Agus, KPK dapat menyarankan agar pemerintah di berbagai tingkatan menggunakan sistem electronik (e-government).
Pasalnya sistem elektronik memudahkan pengawasan dan kontrol terhadap setiap kegiatan yang membutuhkan anggaran.
Beberapa bidang yang bisa menggunakan sistem aplikasi elektronik misalnya, pengadaan barang dan jasa untuk pendidikan dan kesehatan. Kemudian, dapat digunakan pada sistem perizinan untuk pertambangan.
"Targetnya untuk menghemat uang negara, tapi itu bisa digunakan sebagai pencegahan terjadinya praktik korupsi," kata Agus.